Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa: Skema, Sasaran, dan Besarannya
Portal Berita Kwarcabpurbalingga – 06 Mei 2026 | BLT Kesra dan BLT Dana Desa merupakan dua program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Meskipun memiliki tujuan yang sama, kedua program ini memiliki perbedaan dalam hal skema, sasaran, dan besarannya.
Skema BLT Kesra dan BLT Dana Desa
BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga yang memenuhi kriteria.
Di sisi lain, BLT Dana Desa merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap keluarga yang memenuhi kriteria.
Sasaran BLT Kesra dan BLT Dana Desa
Sasaran BLT Kesra adalah masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19, termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan, memiliki pendapatan rendah, dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan.
Sasaran BLT Dana Desa adalah masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19, termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan, memiliki pendapatan rendah, dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan di tingkat desa.
Besarannya BLT Kesra dan BLT Dana Desa
Besarannya BLT Kesra adalah Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga yang memenuhi kriteria.
Besarannya BLT Dana Desa adalah Rp 300.000 per bulan untuk setiap keluarga yang memenuhi kriteria.
| Program | Besarannya | Sasaran |
|---|---|---|
| BLT Kesra | Rp 600.000 per bulan | Masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 |
| BLT Dana Desa | Rp 300.000 per bulan | Masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 di tingkat desa |
Perbedaan antara BLT Kesra dan BLT Dana Desa terletak pada skema, sasaran, dan besarannya. BLT Kesra diberikan oleh pemerintah pusat dengan besarannya Rp 600.000 per bulan, sedangkan BLT Dana Desa diberikan oleh pemerintah desa dengan besarannya Rp 300.000 per bulan.
- BLT Kesra diberikan oleh pemerintah pusat
- BLT Dana Desa diberikan oleh pemerintah desa
- Besarannya BLT Kesra adalah Rp 600.000 per bulan
- Besarannya BLT Dana Desa adalah Rp 300.000 per bulan
Dengan demikian, perbedaan antara BLT Kesra dan BLT Dana Desa perlu dipahami oleh masyarakat agar dapat memanfaatkan program bantuan yang tepat untuk kebutuhan mereka.



Post Comment