Penerimaan Siswa Baru di Kalsel: Ombudsman Awasi SPMB 2026/2027 untuk Menghindari Pungli
Portal Berita Kwarcabpurbalingga – 24 Juni 2026 | Penerimaan siswa baru di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk tahun ajaran 2026/2027 telah menjadi perhatian serius dari Ombudsman Kalsel. Lembaga ini bertekad untuk mengawasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMBM) agar berjalan transparan dan tanpa praktik pungli.
Latar Belakang
SPMB dan PMBM merupakan proses penting dalam pendidikan yang menentukan masa depan siswa. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kekhawatiran tentang adanya praktik pungli yang dapat merugikan siswa dan orang tua. Ombudsman Kalsel, sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih serius dalam mengawasi pelaksanaan SPMB dan PMBM.
Langkah-langkah Pengawasan
Ombudsman Kalsel telah menetapkan beberapa langkah untuk mengawasi pelaksanaan SPMB dan PMBM. Pertama, mereka akan melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan siswa baru, termasuk seleksi, pengumuman hasil, dan pendaftaran ulang. Kedua, mereka akan menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan SPMB dan PMBM. Ketiga, mereka akan melakukan penyelidikan terhadap pengaduan yang diterima dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan lainnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Ombudsman Kalsel juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB dan PMBM. Mereka meminta agar semua proses penerimaan siswa baru dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga siswa dan orang tua dapat memantau proses tersebut dengan jelas. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya akuntabilitas, yaitu semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
| No | Langkah-langkah Pengawasan | Tujuan |
|---|---|---|
| 1 | Pemantauan terhadap proses penerimaan siswa baru | Menghindari praktik pungli dan penyimpangan lainnya |
| 2 | Penerimaan pengaduan dari masyarakat | Mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan SPMB dan PMBM |
| 3 | Penyelidikan terhadap pengaduan | Mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan lainnya |
Dengan langkah-langkah pengawasan yang telah ditetapkan, Ombudsman Kalsel berharap dapat menghindari praktik pungli dan penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan SPMB dan PMBM. Mereka juga berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru, sehingga siswa dan orang tua dapat mempercayai proses tersebut.
- Pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru
- Penerimaan pengaduan dari masyarakat
- Penyelidikan terhadap pengaduan
Ombudsman Kalsel akan terus memantau pelaksanaan SPMB dan PMBM untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga akan terus menerima pengaduan dari masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan lainnya.



Post Comment